TVRINews, Rokan Hulu
Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, melarikan diri sejak Senin sore, 5 Oktober 2026. Hingga Rabu, 7 Oktober 2026, petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut.
Warga binaan berinisial RI itu diduga melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian sebelum melompati pagar pembatas Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, mengatakan pencarian melibatkan petugas Lapas bersama unsur TNI dan Polri. RI diketahui berstatus tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika.
Menurut Efendi, pihak Lapas telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menemukan warga binaan tersebut.
“Tim pencarian sudah kami bentuk dan sampai saat ini masih terus melakukan pencarian. Kami juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan warga binaan tersebut agar segera menghubungi petugas maupun aparat penegak hukum terdekat,” ujar Efendi, Rabu, 7 Oktober 2026.
Hingga saat ini, keberadaan RI masih dalam pencarian. Lapas Pasir Pengaraian juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan warga binaan yang melarikan diri, melainkan segera melaporkannya kepada petugas.










