TVRINews, Indragiri Hilir
Seekor mamalia laut berukuran besar yang diduga merupakan bangkai paus ditemukan terdampar di kawasan tepi pantai bakau Perairan Sungai Bente, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Bangkai mamalia laut tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 8 meter dengan berat mencapai 4 ton. Bangkai ditemukan oleh tim gabungan pada Rabu malam setelah informasi mengenai keberadaan mamalia laut berukuran besar tersebut beredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Mandah, Koramil 08 Mandah, bersama masyarakat setempat melakukan penyisiran menuju lokasi.
Sekitar pukul 22.40 WIB, tim menemukan bangkai mamalia laut tersebut dalam kondisi terdampar di kawasan bakau. Saat ditemukan, bangkai sudah mengeluarkan bau tidak sedap akibat proses pembusukan.
Kapolsek Mandah, IPTU Indra Jaya, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya mamalia laut berukuran besar yang terdampar di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan bersama Danramil dan masyarakat, petugas menemukan bangkai yang diduga merupakan paus dengan panjang sekitar 8 meter.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya mamalia laut berukuran besar yang terdampar. Setelah kami bersama Danramil dan masyarakat melakukan pengecekan ke lokasi, memang ditemukan bangkai yang diduga paus dengan panjang sekitar delapan meter,” ujar IPTU Indra Jaya, dikutip Jumat, 25 September 2026.
Namun, karena penemuan terjadi pada malam hari dan lokasi berada di kawasan yang menjadi habitat sejumlah satwa liar, petugas memilih meninggalkan lokasi untuk mengutamakan keselamatan.
“Karena kondisi sudah malam dan lokasi tersebut merupakan habitat hewan liar, seperti buaya dan biawak, kami memutuskan untuk tidak terlalu lama berada di lokasi dan segera meninggalkan tempat tersebut demi keselamatan,” jelasnya.
Kapolsek Mandah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan satwa laut berukuran besar maupun satwa yang dilindungi.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa laut yang ditemukan, terutama yang diduga merupakan satwa dilindungi. Segera laporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” kata IPTU Indra Jaya.
Hingga kini, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan spesies mamalia laut tersebut, penyebab kematian, serta langkah penanganan bangkai.
Pemeriksaan tersebut penting dilakukan mengingat identifikasi secara visual belum cukup untuk memastikan jenis satwa maupun penyebab kematiannya.










