TVRINews, Pekanbaru
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru melakukan penyesuaian sementara jam operasional hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan ini diberlakukan pada sejumlah tanggal tertentu seiring adanya pekerjaan peningkatan fasilitas keselamatan dan kualitas pelayanan bandara.
Selama masa penyesuaian, jam operasional Bandara SSK II Pekanbaru yang sebelumnya berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, berubah menjadi pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jasa penerbangan atas perubahan jadwal operasional tersebut.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan karena adanya pekerjaan test pit dan field California Bearing Ratio (CBR) untuk menguji daya dukung serta kekuatan struktur tanah di area bandara.
“Perubahan jam operasional ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan test pit dan field CBR yang bertujuan meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan bandara. Setelah pekerjaan selesai, operasional bandara akan kembali normal mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, perubahan jadwal operasional berlaku pada 28 dan 30 Juli 2026, serta 6 dan 11 Agustus 2026. Seluruh pekerjaan tersebut telah dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Pelaksanaan pekerjaan ini telah kami koordinasikan dengan seluruh stakeholder dan maskapai penerbangan, sehingga diharapkan tidak mengganggu kelancaran operasional penerbangan maupun pelayanan kepada penumpang,” jelasnya.
Pihak bandara memastikan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan. Setelah seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan, jam operasional Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru akan kembali normal seperti sebelumnya.









