TVRINews, Pekanbaru
Tim Pembina Samsat Provinsi Riau mengumumkan para pemenang Program Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Program yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama PT Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.
Pengundian hadiah dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau, notaris, serta para wajib pajak sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, SE, mengatakan program tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.
“Program Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kami berharap program ini dapat memotivasi semakin banyak masyarakat untuk taat membayar pajak karena hasilnya akan kembali mendukung pembangunan di Provinsi Riau,” ujar Ninno.
Menurutnya, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, SE, menjelaskan pembayaran pajak kendaraan juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berarti telah memenuhi kewajiban SWDKLLJ, sehingga kendaraan memiliki perlindungan dasar melalui Jasa Raharja. Kami mengajak masyarakat untuk terus membudayakan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” kata Muhammad Hidayat.
Tim Pembina Samsat Riau berharap program ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Selain pengumuman pemenang tahap awal, pemberian hadiah bagi lima pemenang lainnya akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Riau pada 9 Agustus 2026.









