TVRINews, Pekanbaru
Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Seorang pria berinisial AR diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,1 kilogram yang disembunyikan di area pangkal paha.
Pengungkapan kasus bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai gerak-gerik seorang penumpang ketika menjalani pemeriksaan body checking (pat down) sebelum keberangkatan. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di area pangkal paha tersangka. Setelah diperiksa, benda tersebut diketahui merupakan narkotika jenis sabu yang dililit menggunakan lakban untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kejelian petugas Avsec Bandara SSK II yang mencurigai gerak-gerik penumpang saat proses pemeriksaan.
"Berdasarkan informasi dari petugas Avsec, kami melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,1 kilogram yang disembunyikan tersangka di area pangkal paha dengan cara dililit menggunakan lakban," ujar Kompol Ade Zaldi, Rabu, 29 Juli 2026.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.









