TVRINews, Pekanbaru
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Provinsi Riau melakukan sejumlah penyesuaian di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah. Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan diimbau memanfaatkan layanan online untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak yakni aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan menggunakan telepon seluler tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Pemanfaatan layanan digital ini dinilai dapat mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap, sekaligus mengurangi risiko terpapar gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
Namun, layanan online tersebut hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat karena diperlukan proses pengecekan nomor rangka kendaraan.
Bagi masyarakat yang tetap harus datang ke kantor Samsat, petugas telah menyiapkan masker untuk membantu mengurangi dampak paparan kabut asap selama proses pelayanan.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari, mengatakan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sepanjang Agustus 2026 cukup tinggi, terlebih dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan.
"Antusias masyarakat membayar pajak kendaraan cukup tinggi, apalagi ada program pemutihan. Berbagai kemudahan layanan juga diberikan, di antaranya layanan online, sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah di tengah kondisi Riau berasap," kata Kompol Vino Lestari, Kamis, 27 Agustus 2026.
Selain layanan online, penyediaan masker juga dilakukan di kantor Samsat, terutama bagi wajib pajak yang tetap harus datang secara langsung untuk memenuhi persyaratan pembayaran pajak kendaraan.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kondisi kabut asap. Terbatasnya jarak pandang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pengendara diminta memperlambat laju kendaraan dan menjaga kecepatan dalam batas aman. Penggunaan lampu kendaraan juga diperlukan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Peningkatan kewaspadaan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan akibat jarak pandang yang terbatas selama kondisi kabut asap.










