TVRINews - Selatpanjang
Razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan. Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di depan Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Apel dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang Yopi Febrianda bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar dan blok hunian warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, di antaranya tali, sendok, botol parfum, alat cukur, mancis, jarum jahit sepatu, hingga kartu remi.
Selain pemeriksaan kamar, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas. Sebanyak 23 warga binaan dan 46 petugas menjalani pemeriksaan, dengan hasil seluruhnya negatif.
Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang Yopi Febrianda mengatakan razia serupa dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini kami lakukan secara rutin dua kali dalam sepekan. Tujuannya untuk memastikan setiap blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang yang dilarang sekaligus meningkatkan kedisiplinan warga binaan,” ujar Yopi kutip Rabu, 23 September 2026.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri penting untuk menjaga keamanan Lapas sebagai salah satu objek vital.
“Sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan. Lapas merupakan salah satu objek vital yang membutuhkan jaminan keamanan dan pengawasan bersama,” kata Gede.
Usai razia, Kapolres Kepulauan Meranti bersama Kepala Lapas juga berkeliling memantau kondisi blok hunian dan aktivitas warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya memberikan motivasi dan pengarahan kepada warga binaan agar menjalani masa hukuman dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Kegiatan razia dan pemeriksaan berkala ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Selatpanjang menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.










