TVRINews - Pekanbaru
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyediakan rumah singgah bagi masyarakat dari luar Kota Pekanbaru yang menjalani rawat jalan maupun kontrol kesehatan di rumah sakit di Kota Pekanbaru.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu meringankan beban biaya masyarakat selama menjalani pengobatan, sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses pemulihan kesehatan.
Tercatat ada 23 kamar rumah singgah yang disediakan Baznas Riau di dua lokasi. Sebanyak 17 kamar berada di Jalan Diponegoro, sementara enam kamar lainnya berada di Jalan Hangtuah.
Setiap kamar dapat ditempati maksimal dua orang. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang berasal dari luar Kota Pekanbaru dan membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan atau kontrol kesehatan.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya membawa KTP, kartu keluarga (KK), serta surat kontrol dari rumah sakit. Calon penerima layanan juga diminta melakukan pelaporan melalui Baznas di tingkat kabupaten atau kota masing-masing.
Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan mengatakan, penyediaan rumah singgah tersebut merupakan bentuk kepedulian Baznas kepada masyarakat dari luar daerah yang harus menjalani pengobatan di Pekanbaru.
“Rumah singgah ini kami siapkan untuk membantu masyarakat dari luar Kota Pekanbaru yang datang untuk berobat atau melakukan kontrol kesehatan. Kami berharap fasilitas ini dapat meringankan beban biaya mereka selama menjalani pengobatan,” ujar Masriadi Hasan kutip Rabu, 23 September 2026.
Menurut Masriadi, kemudahan tempat tinggal sementara diharapkan membuat masyarakat dapat lebih fokus menjalani pengobatan hingga proses pemulihan.
“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak lagi terlalu terbebani dengan biaya tempat tinggal selama berada di Pekanbaru, sehingga mereka bisa lebih fokus untuk berobat dan segera pulih,” katanya.










