TVRINews, Kampar
Polres Kampar mengungkap sebanyak 104 perkara tindak pidana menonjol selama periode Juli hingga Oktober 2026. Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana tertentu (tipiter).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kampar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Wakapolres Kampar, Kompol Rizki Hidayat, mengatakan keberhasilan pengungkapan 104 perkara tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi serta melaporkan tindak pidana dinilai membantu proses penanganan kasus oleh petugas.
“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110. Selain itu, ketekunan anggota Satreskrim Polres Kampar juga berperan dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kompol Rizki Hidayat.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Wakapolres Kampar juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Kampar, agar terus meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna mengantisipasi tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati untuk menghindari tindak kejahatan. Apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Kampar berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga sehingga upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana dapat berjalan optimal serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Kampar.










