TVRINews, Pekanbaru
Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk menuntaskan perbaikan jalan provinsi yang masih dalam kondisi tidak mantap. Berdasarkan data Desember 2025, sekitar 35 persen dari total panjang jalan provinsi masih memerlukan penanganan agar memenuhi standar kemantapan jalan.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mencatat, total panjang jalan provinsi mencapai 2.897 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 35 persen lainnya masih membutuhkan perbaikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut merupakan perkiraan biaya untuk menuntaskan penanganan jalan yang belum memenuhi standar kemantapan.
“Berdasarkan data kondisi jalan yang ada, masih terdapat sekitar 35 persen jalan provinsi yang perlu ditangani. Untuk menuntaskan penanganan jalan yang belum mantap tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun,” ujar Khairul Rizal pada Kamis 29 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, data terbaru mengenai kondisi jalan provinsi untuk akhir 2026 belum dapat dipublikasikan karena masih harus melalui proses verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Khairul, hasil survei kondisi jalan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan prioritas dan metode penanganan. Perbaikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun program penanganan jalan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan di setiap ruas jalan.
Pemerintah Provinsi Riau berharap penanganan yang dilakukan secara bertahap dapat meningkatkan kemantapan jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di berbagai wilayah.










