TVRINews, Pekanbaru
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan bantuan sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Bantuan tersebut disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat upaya penanganan karhutla di daerah rawan kebakaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya penanganan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Riau.
“Bantuan sebesar Rp30 miliar ini diberikan untuk mendukung pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota yang memiliki intensitas karhutla tinggi, agar upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Syahrial Abdi, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menambahkan, dana bantuan tersebut telah diterima dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah. Selanjutnya, dana akan dimasukkan dalam APBD Perubahan agar dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syahrial mengatakan penggunaan bantuan harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2026. Menurutnya, dana tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan operasional petugas di lapangan serta pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla.
“Penggunaan dana bantuan ini harus sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Fokusnya untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan dan pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla,” katanya.
Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat langkah penanggulangan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.










