TVRINews, Pekanbaru
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung serentak di seluruh Provinsi Riau mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.
Program selama sekitar 46 hari ini memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak, mulai dari penghapusan denda keterlambatan hingga keringanan pembayaran pokok pajak bagi kendaraan yang menunggak lebih dari tiga tahun.
Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari, mengatakan program tersebut menjadi stimulus bagi masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui program pemutihan ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan. Selain membantu meringankan beban wajib pajak, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Vino, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dirasakan manfaatnya melalui pembangunan daerah, termasuk pembuatan dan perbaikan jalan serta peningkatan infrastruktur lainnya.
Dalam program ini, wajib pajak dengan tunggakan tahunan tidak dikenakan denda keterlambatan dan cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan. Sementara itu, bagi kendaraan yang menunggak lebih dari tiga tahun, pembayaran pokok pajak dibatasi pada kewajiban tahun 2025 dan tahun 2026 yang sedang berjalan, tanpa denda.
Selain itu, tersedia diskon 40 persen untuk pokok pajak kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan program.
Ditlantas Polda Riau sebagai salah satu unsur pembina Samsat Provinsi Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga masa pemutihan berakhir pada 30 November 2026.
“Program ini memiliki batas waktu. Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan keringanan yang tersedia sebelum kembali ke ketentuan pembayaran normal, termasuk denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku,” kata Vino.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam administrasi kendaraan bermotor sekaligus berperan aktif mendukung pembangunan Provinsi Riau.










