TVRINews, Bengkalis
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis kembali menggagalkan upaya masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Sebanyak 652 unit telepon seluler bekas dari berbagai tipe berhasil diamankan dalam operasi pengawasan di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja, Selat Baru, Kabupaten Bengkalis.
Penindakan dilakukan saat petugas memeriksa kapal penumpang MV Oceana 5 yang baru tiba dari Muar, Malaysia. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan enam kotak yang dibungkus plastik hitam tanpa diketahui pemiliknya.
Untuk memastikan isi paket tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.
Hasilnya, enam kotak itu diketahui berisi ratusan telepon seluler bekas merek iPhone dari berbagai tipe. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea dan Cukai Bengkalis untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Bengkalis, Ariadi Permana Hamdani, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap kapal penumpang yang datang dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.
"Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap kapal penumpang yang datang dari Malaysia. Saat ditemukan enam kotak mencurigakan, petugas sempat menunggu untuk memastikan kepemilikannya, namun tidak ada satu pun penumpang yang mengakui atau mengambil barang tersebut. Setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray, dipastikan isinya berupa handphone bekas merek iPhone dengan berbagai tipe," ujar Ariadi.
Sebanyak 652 unit iPhone bekas tersebut diduga merupakan barang impor yang dimasukkan ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ariadi Permana Hamdani menegaskan seluruh barang hasil penindakan saat ini masih diamankan sebagai barang bukti sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bea dan Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah perbatasan, khususnya jalur kedatangan internasional, guna mencegah masuknya barang impor ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu iklim perdagangan yang sehat.










