TVRINews, Pekanbaru
Seorang pria berinisial DH kembali ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Pelaku diduga nekat melakukan aksi kriminal tersebut untuk memperoleh uang membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Aksi penjambretan yang dialami korban berinisial CT terjadi saat ia baru pulang berbelanja dari Pasar Sago bersama anaknya menggunakan sepeda motor.
Pelaku datang dari arah belakang, memepet kendaraan korban dari sisi kanan, kemudian merampas tas milik korban. Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi salah satu barang bukti yang membantu polisi mengungkap identitas pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,6 juta, yang terdiri dari uang tunai, telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa DH merupakan seorang residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan Dodi Vivino mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melakukan aksi penjambretan karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
"Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman. Dari hasil tes urine, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba. Sementara dari pemeriksaan, uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online," ujar Vivino.
Saat ini, Polsek Senapelan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
AKP Dodi Vivino menegaskan pihaknya akan memproses hukum pelaku secara maksimal agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain. Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera," tegas Dodi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban maupun melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar.










