TVRINews, Pekanbaru
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Dalam operasi penggerebekan yang digelar Selasa sore, petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba serta menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 113,68 gram.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Satintelkam, Sat Samapta, hingga Tim Raga Polda Riau.
AKP Noki Loviko menjelaskan, operasi dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami bersama instansi terkait untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam operasi ini, kami mengamankan empat orang beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor 113,68 gram," jelasnya, Rabu, 4 November 2026.
Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Selanjutnya, tim bergerak ke Gang Assalam dan mengamankan pria berinisial AN. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam dan sepotong kayu.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Gang Bajai. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RI. Dari tangan yang bersangkutan, ditemukan dua plastik klip bening dan satu plastik berwarna hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor mencapai 90,29 gram.
Tim gabungan selanjutnya kembali melakukan penyisiran di Gang Assalam. Kali ini, seorang pria berinisial RH turut diamankan. Dari tangan RH, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
AKP Noki menambahkan, setelah seluruh terduga pelaku diamankan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap keempat pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif mengandung narkotika.
"Keempat orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan positif narkotika. Saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.









