TVRINews, Pekanbaru
Usai pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran Pemerintah Provinsi Riau menghadiri rapat paripurna DPRD Riau. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto tersebut membahas evaluasi pembangunan sekaligus strategi optimalisasi pendapatan daerah.
Rapat paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau menjadi momentum refleksi terhadap berbagai capaian pembangunan serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian, di antaranya penguatan tata kelola sektor minyak dan gas agar hak daerah dapat dioptimalkan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta pencegahan potensi kebocoran penerimaan.
"Optimalisasi pendapatan kita lakukan melalui pembenahan data, peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, dan pencegahan potensi kebocoran penerimaan," ujar SF Hariyanto, Senin, 10 Agustus 2026.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau tercatat mencapai Rp2,551 triliun. Capaian tersebut meningkat sekitar Rp338 miliar atau 15,27 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Riau juga membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pajak Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah kabupaten/kota. Satgas tersebut bertujuan memperbaiki basis data sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dihimpun sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menilai keterbatasan anggaran membutuhkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.
"Optimalisasi pendapatan harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan," kata Kaderismanto.
Tambahan pendapatan daerah diharapkan dapat dikonversikan menjadi program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.









