TVRINews, Pekanbaru
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 166 kejadian kebakaran di wilayah Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Cuaca panas dan potensi gangguan instalasi listrik menjadi sejumlah faktor yang perlu diwaspadai masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan kondisi cuaca panas yang masih melanda Pekanbaru menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran.
Ia mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang instalasi listriknya telah digunakan lebih dari lima tahun.
“Pemeriksaan instalasi listrik perlu dilakukan secara berkala, khususnya pada bangunan yang instalasinya sudah berusia lebih dari lima tahun. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran,” ujar Zarman, Jumat, 30 Oktober 2026.
Selain itu, pemilik restoran dan tempat usaha juga diimbau menyediakan alat pemadam api ringan atau APAR berkapasitas tiga hingga enam kilogram. Peralatan tersebut diperlukan sebagai langkah penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Zarman menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kecepatan pelayanan dan penanganan kebakaran. Pemko Pekanbaru menargetkan petugas pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi kejadian dalam waktu tujuh menit setelah menerima laporan.
Target tersebut lebih cepat dibandingkan waktu respons sebelumnya yang berkisar 15 menit. Untuk mewujudkannya, pemerintah kota terus meningkatkan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta mengoptimalkan sembilan pos pemadam kebakaran yang tersebar di wilayah Pekanbaru.
Dengan peningkatan kesiapsiagaan tersebut, diharapkan penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kerugian maupun dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.










