TVRINews, Kampar
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Satresnarkoba Polres Kampar bersama aparat desa setempat melakukan pengintaian di wilayah Desa Sari Galuh. Petugas kemudian mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor saat melintas di jalan desa.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap keduanya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum salah seorang terduga pelaku diduga membuang sebuah bungkusan plastik di depan rumah warga.
Petugas kemudian memeriksa bungkusan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bungkusan itu diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,10 kilogram.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, salah seorang terduga pelaku mengaku berperan sebagai kurir dan menerima imbalan sebesar Rp500 ribu. Meski demikian, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasat Resnarkoba Polres Kampar, IPTU Rifles Bagariang, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri identitas asli dan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
“Penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku untuk mengungkap identitas asli serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar IPTU Rifles Bagariang, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kampar. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.










