TVRINews, Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,934 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang terduga kurir, salah satunya berinisial AF yang disebut merupakan anggota TNI yang bertugas di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, mengungkapkan kedua terduga pelaku berinisial AF, warga Langkat, dan S, warga Binjai, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan mobil di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengiriman narkotika dari Kota Dumai. Barang haram tersebut diduga akan dibawa untuk diedarkan di wilayah Riau dan Sumatera Utara.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sabu dengan berat hampir 47 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Kedua orang yang diamankan masih menjalani proses hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Arman.
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita sabu dengan berat total 46.934 gram. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp84 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga telah terlibat dalam pengiriman narkotika selama lebih dari satu tahun. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam 15 kali pengiriman narkoba.
Dalam penanganan perkara ini, AF telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Kodam Tuanku Tambusai 19 untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota militer. Sementara itu, S ditahan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Riau tidak berhenti pada penangkapan kedua terduga kurir. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok, pengendali, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika lintas wilayah.
Selain menelusuri jalur peredaran barang haram tersebut, polisi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran aliran dana dilakukan untuk mengetahui dugaan keuntungan yang diperoleh jaringan tersebut serta mengidentifikasi aset yang berkaitan dengan aktivitas ilegal itu.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memutus jalur distribusi narkotika yang diduga memanfaatkan Malaysia sebagai sumber pasokan sebelum masuk ke sejumlah daerah di Indonesia.
Polisi mengimbau masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.








