TVRINews, Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan langkah intervensi untuk menekan lonjakan harga cabai merah yang kini mencapai Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram. Salah satu upaya yang dipertimbangkan yakni memberikan bantuan biaya transportasi dari daerah pemasok guna menekan ongkos distribusi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kenaikan harga cabai menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan meningkatkan tekanan inflasi.
Menurutnya, tingginya harga cabai tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di daerah pemasok. Kondisi tersebut membuat upaya menekan harga di tingkat konsumen membutuhkan langkah tambahan, terutama pada sektor distribusi.
“Ketika harga cabai di daerah pemasok sudah tinggi, ruang untuk menekan harga di Pekanbaru menjadi terbatas. Karena itu, kami menyiapkan upaya untuk membantu biaya transportasi agar beban distribusi bisa dikurangi,” ujar Abdul Jamal.
Ia menjelaskan, skema intervensi tersebut direncanakan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pangan Madani untuk pengadaan cabai dari daerah pemasok. Sementara itu, bantuan biaya pengangkutan diupayakan agar harga jual cabai di pasar dapat lebih terkendali.
Abdul Jamal menyebut, harga cabai di tingkat petani di Solok, Sumatera Barat, telah mencapai sekitar Rp65 ribu per kilogram. Tingginya harga di daerah asal tersebut turut memengaruhi harga cabai setelah sampai di pasar Pekanbaru.
Selain menyiapkan bantuan transportasi, Pemko Pekanbaru juga mempertimbangkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menjajaki kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mendukung upaya pengendalian harga.
“Kami berupaya mencari skema yang memungkinkan agar distribusi cabai tetap berjalan dengan biaya yang lebih efisien. Harapannya, harga di tingkat konsumen dapat ditekan sehingga masyarakat tidak semakin terbebani,” katanya.
Pemko Pekanbaru berharap langkah intervensi tersebut dapat membantu menjaga kestabilan pasokan cabai merah sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi harga di daerah pemasok sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.










