TVRINews, Bengkalis
Kabupaten Bengkalis memperoleh alokasi rehabilitasi 217 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI yang bekerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pelaksanaan rehabilitasi 217 unit rumah tersebut dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkalis, Mohd. Elkhusairi, menjelaskan bahwa tahap pertama telah dimulai pada Februari 2026 dengan pekerjaan fisik terhadap 35 unit rumah yang merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Tahap kedua pada April 2026 mencakup tujuh unit rumah yang berasal dari usulan pokok-pokok pikiran anggota DPR RI daerah pemilihan Riau.
Selanjutnya, pada tahap ketiga, sebanyak 43 unit rumah dialokasikan melalui usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pelaksanaan tahap tersebut dijadwalkan mulai September 2026.
Sementara itu, pada tahap kedelapan, sebanyak 69 unit rumah dialokasikan melalui usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Sedangkan pelaksanaan tahap kesembilan dan kesepuluh akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk tahun 2026, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi sebanyak 217 unit rumah melalui program BSPS. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Mohd. Elkhusairi.
Menurut Mohd. Elkhusairi, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh tahapan rehabilitasi dapat berjalan sesuai rencana sehingga bantuan dapat segera dirasakan masyarakat penerima manfaat.
"Kami berharap program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga Kabupaten Bengkalis," katany, Jumat, Agustus 2026.
Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.









