TVRINews, Pekanbaru
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil digagalkan petugas gabungan. Seorang pria berinisial AY diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat sekitar 1,4 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Pengungkapan kasus ini bermula saat koper milik AY menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Petugas menemukan adanya barang mencurigakan di dalam koper tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan lima bungkus sabu berukuran sedang. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam lipatan celana yang berada di dalam koper.
AY diketahui berencana membawa sabu tersebut ke Jakarta menggunakan maskapai Citilink, dengan jadwal penerbangan dari Pekanbaru sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sebelum berhasil berangkat, AY terlebih dahulu diamankan petugas gabungan bandara.
Setelah ditangkap, AY bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan dari hasil pemeriksaan, AY diduga pernah melakukan aksi serupa dan berhasil membawa narkotika ke Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku pernah melakukan hal yang sama dan berhasil membawa narkotika ke Jakarta. Untuk aksinya kali ini, tersangka dijanjikan upah sekitar Rp10 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut,” ujar Kompol Ade Zaldi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Saat ini, Tim Subdit III Ditres Narkoba Polda Riau masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan serta orang yang akan menerima paket sabu di Jakarta.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk mengungkap pengendali jaringan dan pihak yang akan menerima paket narkotika di daerah tujuan,” kata Kompol Ade Zaldi.
Atas pengungkapan ini, polisi memastikan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.










