TVRINews, Rokan Hilir
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat menangani lonjakan kasus malaria yang telah mencapai 2.355 kasus.
Berbagai langkah penanganan dilakukan setelah status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria ditetapkan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penguatan pengendalian lingkungan, hingga peningkatan upaya pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral sebagai tindak lanjut penanganan KLB malaria.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan tiga wilayah dengan angka kasus tertinggi sebagai fokus utama penanganan, yakni Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas (Palika), dan Bangko.
Khusus di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pemerintah menginstruksikan setiap desa membangun bak semen sebagai tempat penampungan sampah plastik sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke laut yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.
Selain pengendalian lingkungan, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan malaria hingga tuntas selama 14 hari agar penularan dapat ditekan.
"Penanganan malaria tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kami mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta disiplin menjalani pengobatan hingga selesai sesuai anjuran tenaga kesehatan," ujar Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir Maria Susanti mengatakan berbagai langkah preventif terus dilakukan di wilayah terdampak.
Upaya tersebut meliputi penyemprotan dinding rumah warga atau Indoor Residual Spraying (IRS), pembagian kelambu secara massal, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan malaria.
"Kami terus melakukan penyemprotan rumah, membagikan kelambu kepada masyarakat, serta memberikan edukasi mengenai pencegahan malaria. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan penularan dan mengendalikan penyebaran kasus di Rokan Hilir," kata Maria Susanti.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat mempercepat pengendalian wabah malaria sehingga jumlah kasus dapat segera ditekan dan status KLB dapat diakhiri.









