TVRINews, Bengkalis
Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp80 miliar pada Rabu, 9 September 2026. Di tengah kegiatan tersebut, polisi juga kembali mengungkap peredaran narkotika dengan menyita 65 kilogram sabu yang kini masih dalam proses pengembangan.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi, dan 384 pcs etomidat. Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan sedikitnya 279.893 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk pengungkapan terbaru yang dilakukan anggotanya pada Rabu pagi.
“Baru pagi ini anggota kita kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan 65 kilogram sabu yang saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Fahrian.
Ia menyebut jumlah ekstasi yang dimusnahkan tahun ini menjadi salah satu catatan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah Bengkalis.
“Biasanya ekstasi yang kita musnahkan berkisar 5.000 hingga 6.000 butir. Tahun ini 122.459 butir, itu angka yang sangat besar. Ini menunjukkan betapa besarnya ancaman narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Menurut Fahrian, besarnya barang bukti yang berhasil diungkap bukan sekadar menunjukkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menjadi gambaran bahwa Bengkalis masih menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika.
“Narkoba di Kabupaten Bengkalis sudah terlalu lama menjadi penyakit yang menggerogoti kita semua. Kalau ibarat sakit, kita sudah lama sakit. Dan sayangnya, penyakit ini bukan hanya datang dari luar, ada di antara kita sendiri yang menjadi pelakunya,” katanya.
Fahrian menilai jaringan narkotika tidak bekerja sendiri. Menurutnya, terdapat pihak-pihak yang berperan dalam menyiapkan lokasi, mengawasi pergerakan hingga mengatur aktivitas jaringan di lapangan.
Ia juga menyebut adanya warga yang merantau maupun memiliki hubungan dengan warga negara tetangga yang diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Karena itu, menurut Fahrian, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran masyarakat dan lingkungan juga dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Polisi menangkap, jaksa menuntut, hakim memutus, itu semua belum cukup kalau lingkungannya tidak kita perbaiki. Selama masyarakat masih diam, masih takut, masih peduli setengah hati, peredaran narkoba ini akan terus berulang,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak lagi takut untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkotika.
“Sekarang saya mohon jangan lagi takut. Semua pihak harus punya rasa peduli yang sama,” tegasnya.
Fahrian juga menyoroti posisi geografis Bengkalis yang berada di kawasan perbatasan. Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat dinilai memiliki posisi strategis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan perlintasan narkotika menuju wilayah lain, termasuk negara tetangga.
“Bengkalis ini adalah pintu masuk. Dari sini banyak menuju wilayah lain, termasuk ke negara tetangga. Kalau kita tidak jaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahrian menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolres Bengkalis. Masa jabatannya dijadwalkan berakhir pada 12 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 25 September 2026.
Di penghujung masa jabatannya, Fahrian berpesan agar pergantian pimpinan tidak membuat upaya pemberantasan narkotika di Bengkalis mengendur.
“Apa pun nanti pemimpinnya, siapa pun yang menggantikan, semangat untuk anggota narkoba ini harus tetap sama. Ini bukan soal satu orang, ini soal masa depan kita semua, masa depan keluarga kita, masa depan anak-anak Bengkalis,” pungkasnya.
Pemusnahan narkotika senilai sekitar Rp80 miliar yang diikuti pengungkapan 65 kilogram sabu pada hari yang sama menjadi gambaran besarnya tantangan pemberantasan narkotika di Bengkalis. Pergantian pimpinan pun diharapkan tidak menjadi jeda bagi kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam memutus jaringan peredaran narkotika.










