TVRINews, Dumai
Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan dokumen data wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Dumai sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai.
Penyerahan data ini merupakan bagian dari sinergi erat antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai untuk mempercepat penyelesaian tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang dihimpun dari pembayaran pajak tersebut nantinya diproyeksikan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya kolaborasi antar-pemerintah daerah dalam mengelola potensi pendapatan daerah demi menyokong pembangunan yang merata.
"Penyerahan data ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Kami berharap seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat diselesaikan secara bertahap sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," ujar SF Hariyanto, Rabu 15 Juli 2026.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, terdapat 98.154 kendaraan di Kota Dumai yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Total nilai tunggakan tersebut mencapai Rp28,13 miliar, di mana Pemerintah Provinsi Riau menargetkan penyelesaian piutang pajak tersebut dapat dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, memaparkan bahwa tunggakan pajak di wilayah tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua, yakni sebanyak 87.107 unit dengan nilai tunggakan menembus lebih dari Rp11,52 miilar.
"Untuk kendaraan roda empat tercatat sebanyak 11.047 unit dengan total tunggakan sekitar Rp16,60 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 6.007 mobil penumpang, 4.916 mobil barang, 85 unit bus, dan 39 kendaraan khusus," kata Ninno Wastikasari.
Melalui kerja sama dan kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap jajaran pemerintah daerah dapat turut serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dinilai menjadi salah satu langkah taktis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan.










