TVRINews, Pekanbaru
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Razia menyasar dua lokasi, yakni kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, rumah, serta lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Operasi ini dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan dukungan Polda Riau dan satuan kerja terkait di lingkungan Polresta Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Operasi ini merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Noki Loviko pada Rabu 14 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Masing-masing satu orang diamankan di kawasan Kampung Dalam dan satu orang lainnya di Jalan Pangeran Hidayat. Namun, informasi mengenai identitas, barang bukti, serta status hukum keduanya belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.
AKP Noki menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan dengan menyasar kawasan lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan agar peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari dampak buruknya,” jelasnya.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing.










