TVRINews, Pekanbaru
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau hingga Agustus 2026 telah mencapai 7.244 hektare. Capaian tersebut mendekati target peremajaan sawit rakyat yang ditetapkan pemerintah sebanyak 11.600 hektare sepanjang 2026.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, program PSR terus didorong untuk mempercepat peremajaan tanaman sawit rakyat yang sudah tidak lagi produktif. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Riau.
“Program PSR terus kita dorong untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat sekaligus mendukung keberlanjutan perkebunan di Riau,” ujar Supriadi, Senin, 28 September 2026.
Program PSR yang mendapat dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare. Setiap pekebun dapat memperoleh bantuan dengan kuota maksimal empat hektare.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, petani harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, lahan yang diajukan tidak berada dalam kawasan hutan serta petani memiliki kelembagaan yang sah.
Supriadi menjelaskan, penyaluran dana bantuan dilakukan langsung ke rekening petani. Pencairan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan progres pekerjaan peremajaan yang dilakukan di lapangan.
“Dana disalurkan langsung ke rekening petani secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan. Dengan mekanisme ini, penyaluran dapat disesuaikan dengan perkembangan kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Selain mekanisme penyaluran, proses administrasi PSR juga dilakukan secara daring. Sistem tersebut diterapkan untuk memudahkan proses pemantauan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program.
Pemerintah berharap pelaksanaan PSR dapat terus meningkat hingga akhir 2026 sehingga target 11.600 hektare dapat tercapai. Peremajaan tanaman sawit rakyat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun dan memperkuat keberlanjutan sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Riau.










