TVRINews, Pekanbaru
Masyarakat Provinsi Riau diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau. Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengatakan Riau menjadi salah satu dari sejumlah daerah yang masih menghadapi ancaman kebakaran dan kabut asap. Meski demikian, kondisi di Riau dinilai lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lainnya sehingga upaya pencegahan dan pengawasan perlu terus dilakukan.
Berdasarkan pemantauan BMKG, sebagian besar wilayah Riau masih mengalami musim kemarau pada September 2026. BMKG juga memprakirakan kondisi kering masih perlu diwaspadai, sementara peningkatan curah hujan diperkirakan mulai terjadi secara bertahap pada Oktober hingga November.
Karena itu, Raja Juli Antoni meminta masyarakat tidak lengah terhadap potensi munculnya titik api, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan kawasan rawan karhutla.
Dalam kunjungan kerjanya ke Riau, Raja Juli mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, TNI-Polri, masyarakat, para pakar, serta berbagai instansi terkait dalam menangani dan mencegah karhutla.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi karhutla di Riau tahun ini jauh lebih terkendali dibandingkan kondisi sebelumnya. Penanganan karhutla di Riau juga dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya melalui keberadaan Rumah Runding dan upaya restorasi kawasan yang sebelumnya berulang kali terbakar.
Raja Juli Antoni menilai pendekatan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga menjaga ekosistem gambut dan mangrove agar tetap lestari.
“Kita harus bersama-sama peduli terhadap alam, terutama gambut dan mangrove. Kalau alam kita jaga dan tetap lestari, tentu kehidupan masyarakat juga akan menjadi lebih nyaman.” ujar Raja Juli Antoni, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga lingkungan serta memperkuat kolaborasi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempertahankan kondisi Riau tetap aman dari ancaman karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem gambut dan mangrove di Bumi Lancang Kuning.










