TVRINews, Indragiri Hilir
Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 10 hektare di Dusun Mekar Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir berhasil dikendalikan. Pemadaman dilakukan tim gabungan setelah titik api terpantau melalui Satelit Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, memimpin langsung proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan personel Polri, TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kecamatan dan desa, unsur masyarakat, serta karyawan perusahaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kempas H. Zakaria, Kapolsek Kempas IPTU Hendrizal, Kapolsek Tempuling IPTU Jimmi Tobing, Danramil 03/Tempuling LETTU ARM Muchazzar, serta pejabat utama Polres Indragiri Hilir.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran terjadi di lahan masyarakat dengan luas sekitar 10 hektare. Area yang terbakar didominasi tanah gambut dan semak belukar di wilayah dataran rendah. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.
Sebanyak 89 personel dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Tim membawa sejumlah peralatan pendukung, seperti mesin pompa air, selang pemadam, kendaraan roda dua dan roda empat, serta speedboat untuk menjangkau lokasi yang cukup jauh.
Petugas melakukan pemadaman titik api, pendinginan area terdampak, patroli, pemetaan arah pendinginan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, seperti angin yang cukup kencang, kondisi semak belukar yang lebat, serta jarak lokasi kebakaran sekitar 20 kilometer dari Kantor Desa Kerta Jaya.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, titik api berhasil dipadamkan. Saat ini, lokasi kebakaran hanya menyisakan asap sehingga petugas telah menyelesaikan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali api.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, mengatakan penanganan kebakaran lahan di Kecamatan Kempas menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses pemadaman hingga pendinginan.
“Penanganan kebakaran lahan di Kecamatan Kempas merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, berkat sinergi Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat, titik api berhasil dikendalikan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang telah berjibaku di lapangan hingga proses pemadaman dan pendinginan dapat diselesaikan," terang AKBP Donny Eko Listianto, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kapolres menegaskan, Polres Indragiri Hilir akan terus melakukan patroli, pemantauan hotspot, serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Namun demikian, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Indragiri Hilir akan terus melakukan patroli, pemantauan hotspot, serta penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menindak tegas siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Kapolres Inhil juga mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian ekonomi," lanjut.
Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani.
"Mari bersama-sama menjaga Indragiri Hilir tetap hijau, aman, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan." tutup Kapolres.









