TVRINews, Riau
Kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD masih ditemukan di Kota Pekanbaru, Riau. Hingga September 2026, Kecamatan Tuah Madani menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 107 kasus.
Data Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat, kasus DBD tersebar di sejumlah kecamatan dengan jumlah yang berbeda. Sementara kasus terendah ditemukan di Kecamatan Pekanbaru Kota dengan lima kasus.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan upaya pemberantasan sarang nyamuk terus didorong di lingkungan masyarakat, terutama melalui kegiatan gotong royong.
Para camat, lurah, dan kepala puskesmas juga diminta mengintensifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN untuk mengurangi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Selain PSN, fogging juga dilakukan di wilayah yang ditemukan kasus DBD. Namun, pelaksanaannya harus berdasarkan prosedur dan hasil penyelidikan epidemiologi.
“Fogging dilakukan setelah ada laporan kasus, kemudian dilakukan penyelidikan epidemiologi. Jika ditemukan indikasi penularan dan memenuhi kriteria, barulah fogging dilakukan,” ujar Dedy Sambudi.
Dedy menegaskan fogging bukan satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran DBD. Peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dinilai tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan.
“Masyarakat tetap harus melakukan pemberantasan sarang nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, dan memastikan tidak ada genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” katanya.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan rutin membersihkan lingkungan, terutama tempat-tempat yang berpotensi menampung air.
Pemerintah berharap kolaborasi antara masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah dapat menekan angka kasus DBD di Kota Pekanbaru.










