TVRINews, Pekanbaru
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto, Kota Pekanbaru, Riau, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RZM bersama belasan paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Adi Sucipto dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menggunakan metode penyamaran atau undercover buy untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Setelah memastikan keberadaan terduga pengedar, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto. Polisi mengamankan RZM beserta sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas melalui serangkaian penyelidikan.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Adi Sucipto. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika,” ujar AKP Noki Loviko, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dari hasil pengembangan terhadap RZM, polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni RDN dan RZP di wilayah Kota Pekanbaru.
Dari tangan RDN, petugas menyita 16 paket sabu. Sementara dari RZP, polisi mengamankan satu paket sabu.
AKP Noki Loviko menambahkan, ketiga terduga pelaku diduga mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan dua orang lainnya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pemasok barang tersebut,” ujarnya.
Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kota Pekanbaru.










