TVRINews, Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika serta mengamankan dua pria yang diduga mengonsumsi sabu.
Razia ini melibatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan puluhan personel.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Kompol Bagus Faria mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya aparat gabungan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
“Operasi ini merupakan upaya bersama untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, sekaligus menindak lokasi yang disinyalir kerap digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Kompol Bagus Faria, dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sebuah gubuk yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kereng. Bangunan tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Petugas kemudian menghancurkan gubuk itu agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Di Gang Ubudiyah, petugas juga mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai dan berkaitan dengan kedua pria tersebut.
Bagus menegaskan, penindakan akan dilakukan terhadap lokasi maupun pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai hasil pemeriksaan.
“Kami berharap upaya penindakan ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkoba. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” katanya.
Melalui razia berkelanjutan ini, aparat gabungan berharap peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dapat ditekan sehingga masyarakat terlindungi dari dampak buruk narkoba.










