TVRINews, Pekanbaru
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi, pelaku TPPO menggunakan beragam modus untuk merekrut calon korban, mulai dari menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi hingga memanfaatkan media sosial.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak disertai informasi perusahaan dan prosedur penempatan yang jelas. Modus lainnya yakni penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan serta perekrutan melalui media sosial dengan identitas dan legalitas yang tidak jelas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Agung Prianto mengatakan pencegahan TPPO dilakukan sejak proses permohonan paspor bagi calon pekerja migran.
“Kami melakukan pemeriksaan dokumen dan pendalaman melalui wawancara terhadap calon pekerja migran. Ini penting untuk memastikan tujuan keberangkatan mereka jelas dan sesuai dengan prosedur,” ujar Agung Prianto, Kamis 20 Agustus 2026.
Pengawasan juga dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi melalui analisis profil risiko. Apabila ditemukan indikasi TPPO atau keberangkatan secara nonprosedural, Imigrasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah calon korban diberangkatkan.
Selain pengawasan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar. Media sosial turut dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus TPPO serta pentingnya mengikuti prosedur resmi bagi calon pekerja migran.
Sementara itu, BP3MI Riau memperkuat pencegahan TPPO melalui keberlanjutan Satgas TPPO dan pembentukan Tim Reaksi Cepat. Tim tersebut dibentuk untuk mempercepat penyampaian informasi serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan ketika ditemukan indikasi perdagangan orang.
Kepala BP3MI Riau Harold Hamonangan mengatakan pihaknya juga terus menjalankan program Gerakan Nasional Migran Aman melalui berbagai kanal informasi publik.
“Kami terus memperkuat pencegahan melalui Gerakan Nasional Migran Aman dan koordinasi dengan berbagai pihak. Ketika ada indikasi, informasi harus cepat disampaikan agar penanganannya juga bisa dilakukan dengan cepat,” kata Harold Hamonangan.
Sepanjang 2026, BP3MI Riau mencatat telah mencegah 268 orang yang diduga akan menjadi pekerja migran nonprosedural maupun korban TPPO. Pencegahan dilakukan baik saat proses keberangkatan maupun ketika pekerja migran berada dalam perjalanan kepulangan.
Upaya pencegahan TPPO tersebut dilakukan melalui sinergi antara Imigrasi, BP3MI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kolaborasi dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi, terutama jika proses perekrutan tidak dilakukan melalui jalur resmi. Informasi mengenai tawaran kerja yang mencurigakan diharapkan segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.










