TVRINews, Bengkalis
Sebanyak 927 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima remisi umum pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Jumlah tersebut berasal dari total 970 warga binaan yang diusulkan setelah dinilai memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Dari 927 penerima remisi, sebanyak 22 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II. Sebanyak 16 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas, sementara enam warga binaan lainnya masih harus menjalani hukuman subsidair atau pidana pengganti denda.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Kasmarni kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa pemberian remisi ini menjadi momentum penting bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik. Khusus bagi yang memperoleh remisi langsung bebas, jangan mengulangi lagi perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Kasmarni pada Selasa 18 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menjelaskan bahwa remisi merupakan bagian integral dari sistem pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik dan memenuhi seluruh ketentuan.
“Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini, sebanyak 927 warga binaan menerima remisi, dengan 16 orang di antaranya langsung bebas,” kata Priyo Tri Laksono.
Besaran pengurangan masa hukuman yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya meliputi 77 orang memperoleh remisi satu bulan, 118 orang dua bulan, 288 orang tiga bulan, 228 orang empat bulan, 187 orang lima bulan, serta 31 orang mendapatkan remisi enam bulan.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjaga perilaku baik. Bagi warga binaan yang langsung bebas, momen ini menjadi awal baru untuk kembali berkumpul bersama keluarga serta memberikan kontribusi positif di masyarakat.










