TVRINews, Siak
Kepolisian Resor (Polres) Siak menyimpulkan bahwa kematian dr. Alex Cristo Loris yang jenazahnya ditemukan di semak belukar samping RSUD Tengku Rafian Siak murni akibat tindakan bunuh diri. Kesimpulan tersebut didasarkan pada rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) yang melibatkan tim gabungan ahli forensik.
Penjelasan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Ahli Madya Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labforensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ketua Psikologi Forensik UIR Yanwar Arief, M.Psi., Psikolog, serta Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais.
Kapolres Siak mengungkapkan, sejak penemuan jenazah pada Selasa, 14 Juli 2026 lalu, penyidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), olah digital forensik, autopsi, hingga uji toksikologi dan psikologi forensik untuk menguji segala kemungkinan.

(Foto: Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar)
"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan 14 saksi, serta hasil uji laboratorium dan forensik, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri," tegas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Saat pertama kali ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di semak-semak sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak. Di dekat lokasi, polisi menemukan tas berisi peralatan medis, stetoskop, serta sejumlah obat anestesi keras seperti Propofol, Lidocaine, Fentanyl Citrate, dan Rocuronium Bromide.
Hasil pemeriksaan autopsi dan toksikologi menemukan bekas suntikan di punggung tangan kiri korban serta kandungan zat Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan oleh kelumpuhan total pada otot pernapasan akibat zat tersebut hingga mengalami mati lemas (asfiksia). Uji DNA pada sampel darah di jarum suntik juga dipastikan identik dengan DNA korban.
Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju tempat kejadian pada malam hari sebelum ditemukan, tanpa ada pendampingan dari pihak lain.

(Foto: Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar)
Dari sisi psikologi dan digital forensik, ditemukan fakta bahwa korban mengalami tekanan berat akibat akumulasi beban finansial, tuntutan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, serta persoalan keluarga. Akses korban terhadap obat-obatan anestesi mempermudah tindakan nekat tersebut.
Penyidik turut menemukan bukti petunjuk pada telepon genggam korban, berupa pesan tertunda (unsent message) kepada istrinya yang berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi." Terdapat pula riwayat catatan pribadi serta indikasi tekanan akibat utang pinjaman daring.
Menutup keterangannya, pihak Polres Siak menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi keluarga yang ditinggalkan.









