TVRINews, Pekanbaru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membongkar dugaan jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Sebanyak 36 unit diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya.
Pengungkapan kasus dilakukan Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly, mengatakan jaringan tersebut diduga bukan pemain baru dan telah beraksi di sejumlah tempat.
"Sendikat ini dinilai bukan pemain baru dan diduga telah beraksi di banyak tempat. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada puluhan tempat kejadian," kata Kompol Rainly, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menyasar kendaraan yang terparkir di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan kos-kosan, permukiman padat penduduk, hingga ruas jalan yang menjadi lokasi parkir kendaraan.
Polisi mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku, yakni dengan merusak kunci stang sepeda motor. Setelah berhasil membuka kunci, kendaraan kemudian dibawa kabur dengan cara didorong.
Cara tersebut diduga sengaja dilakukan agar tidak menimbulkan suara dan menghindari perhatian warga sekitar.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan lima orang sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial LH, PR, MA, AR, dan BS. Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang berinisial TS yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat dan saat ini tengah dilakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Terhadap 44 kendaraan yang telah diamankan, Polda Riau mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor untuk melakukan pengecekan. Kendaraan yang berhasil diidentifikasi sebagai milik korban dapat diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Polisi berharap seluruh kendaraan hasil pengungkapan dapat segera teridentifikasi dan dikembalikan kepada pemilik yang berhak.










