TVRINews, Kuantan Singingi
Polres Kuantan Singingi mengamankan sebanyak 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga diselewengkan. BBM bersubsidi tersebut ditemukan dalam 75 jeriken yang diangkut menggunakan sebuah mobil minibus berwarna putih.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Satreskrim Polres Kuansing menghentikan minibus tersebut di Jalan S. Abrus, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 75 jeriken berisi Pertalite dengan total volume sekitar 2.400 liter. BBM tersebut diduga berasal dari Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, dan rencananya akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan dua orang laki-laki berinisial DR dan HD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pendistribusian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga akan mendalami kasus ini untuk mengetahui asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Hidayat, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.










