TVRINews, Pekanbaru
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai terkendali. Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat total luas lahan yang terbakar sepanjang 2026 mencapai 20.690 hektare hingga 11 Oktober 2026.
Berdasarkan data BPBD Riau, Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 8.573 hektare. Disusul Kabupaten Pelalawan seluas 6.710 hektare, Indragiri Hulu 1.674 hektare, dan Indragiri Hilir 1.407 hektare. Sementara itu, kabupaten dan kota lainnya mencatat luas lahan terbakar di bawah 1.000 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edy Afrizal, mengatakan kondisi karhutla saat ini mulai terkendali. Dari sejumlah titik kebakaran yang sebelumnya terdeteksi, penanganan kini berfokus pada satu titik di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Secara umum, kondisi karhutla di Provinsi Riau mulai terkendali. Api di lokasi yang masih dalam penanganan telah berhasil dipadamkan, dan petugas saat ini masih melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala,” ujar Edy Afrizal, dikutip Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Edy, proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama untuk memastikan bara api tidak kembali memicu kebakaran. BPBD Riau juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, BPBD Riau telah membagikan ribuan masker kepada masyarakat saat kabut asap pekat melanda sejumlah wilayah akibat karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan warga.
Edy menegaskan, upaya pencegahan harus terus dilakukan meskipun kondisi kebakaran mulai terkendali. “Kami terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan ini penting untuk mengantisipasi munculnya titik api baru dan mencegah kabut asap kembali melanda Riau,” jelasnya.
BPBD Riau berharap kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menjaga situasi tetap terkendali serta menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.










