TVRINews, Dumai
Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya masuk secara ilegal ke Indonesia melalui Kota Dumai, Riau, terhadap 16 orang yang terdiri dari delapan warga negara (WN) Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sebuah speed boat bermesin ganda berkekuatan 200 PK yang diduga digunakan untuk membawa para penumpang dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Penindakan dilakukan Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, di sekitar pesisir Pantai Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Petugas melakukan penindakan setelah menerima informasi intelijen terkait adanya speed boat yang membawa sejumlah penumpang dari Malaysia dan diduga masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Dalam pengintaian di sekitar pesisir Pantai Purnama, tim gabungan mendeteksi sebuah speed boat melaju dengan kecepatan tinggi hingga mencapai tepi pantai.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 16 orang penumpang. Mereka terdiri dari delapan warga negara Bangladesh dan delapan PMI nonprosedural.
Sementara itu, tekong atau pengemudi speed boat diduga melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, para PMI dan warga negara Bangladesh mengaku membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal dengan nominal antara Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Pelaut Agung Nugroho Kusumaji mengatakan, penanganan terhadap para penumpang dilakukan dengan melibatkan instansi terkait sesuai kewenangannya.
"Untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, delapan PMI nonprosedural yang berasal dari luar Provinsi Riau diserahkan ke P4MI Dumai. Sedangkan delapan warga negara Bangladesh diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agung Nugroho Kusumaji, dikutip Rabu, 2 September 2026.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk memastikan masing-masing penumpang mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai status dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan tekong speed boat yang diduga melarikan diri saat penindakan berlangsung.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap jalur keluar-masuk orang melalui wilayah perairan Dumai, khususnya terhadap aktivitas yang diduga menggunakan jalur tidak resmi.









