TVRINews - Pekanbaru
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia narkoba di 12 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap para pengunjung sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Razia dilakukan dengan melibatkan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Riau yang dibagi ke dalam tiga tim. Setiap tim menyasar beberapa lokasi hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, mengatakan tim pertama memeriksa Dragon KTV, Paragon KTV, Furaya KTV, dan MP Club. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun pelanggaran terkait penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, tim kedua melakukan pemeriksaan di C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Hasilnya juga menunjukkan tidak ditemukan pengedar maupun pengguna narkoba di lokasi tersebut.
Adapun tim ketiga menyasar RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV yang berada di wilayah Kecamatan Sukajadi dan Payung Sekaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan tidak terindikasi menggunakan narkoba.
"Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Harapannya, seluruh lokasi hiburan di Pekanbaru tetap bersih dari aktivitas yang melanggar hukum," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria kutip Kamis, 23 Juli 2026
Polda Riau menegaskan razia serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum dan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.










