TVRINews, Indragiri Hilir
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Langkah nyata ini diwujudkan melalui Apel Bersama Penandatanganan Komitmen dan Pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang berlangsung di Aula Doktor Sahardjo, Jumat, 8 Mei 2026.
Deklarasi ini tidak hanya sekadar seremonial, namun juga sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Tembilahan.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas lingkungan Lapas agar tetap aman, tertib, dan benar-benar bebas dari barang terlarang, terutama handphone dan narkoba," tegas Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, Jumat, 8 Mei 2026.
Usai pembacaan deklarasi, petugas tidak membuang waktu. Tim gabungan langsung bergerak menyisir blok-blok hunian warga binaan dalam sebuah razia rutin yang diperketat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, termasuk beberapa bupa kabel dan barang elektronik lainnya. Temuan tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sebagai bukti keseriusan pihak Lapas.
Deklarasi ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol, melainkan budaya kerja baru bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan. Dengan tercapainya target Zero Halinar, proses pembinaan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui pengawasan ketat dan razia yang dilakukan secara berkala, Lapas Tembilahan optimis dapat menyandang predikat wilayah yang bersih dan berintegritas pada tahun 2026 ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut personel dari Polsek Tembilahan Koramil 01 Tembilahan, Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tembilahan.










