TVRINews - Dumai
Respons cepat jajaran Polsek Sungai Sembilan bersama Satres Narkoba Polres Dumai membuahkan hasil setelah mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan dari sebuah rumah di Jalan Perintis RT 008.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, bersama Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu dan personel lainnya memimpin langsung operasi tersebut atas arahan Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial WNK alias K yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Pelaku ditangkap saat berada di dalam kamar rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi barang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 paket sabu dengan total berat sekitar 6,99 gram serta setengah butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,26 gram.
Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, timbangan digital, dua unit telepon genggam, perlengkapan pengemasan, serta uang tunai sebesar Rp31.950.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
IPTU Apriadi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami segera menindaklanjuti informasi yang masuk dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.
“Terima kasih atas peran serta masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.










