TVRINews, Indragiri Hilir
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi mitra kerja dan pelaku usaha dalam ajang Malam Anugerah Sri Gemilang Customs Award 2026 di Halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Penganugerahan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, serta sinergi para mitra dan pengguna jasa sepanjang tahun berjalan. Selain mempererat silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pencapaian penerimaan negara, penegakan hukum melalui pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pendorongan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Eko Budi Setiawan menegaskan bahwa kemajuan sebuah instansi tidak lepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak.
"Penghargaan ini bukan semata-mata tentang siapa yang menerima piala atau siapa yang namanya disebut di atas panggung. Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan bahwa kemajuan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikerjakannya sendiri, tetapi juga oleh kualitas kemitraan yang dibangunnya," ujar Eko dalam keterangannya dikutip, Jumat 23 Oktober 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, mitra pelayanan kepelabuhanan, hingga pelaku usaha lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Eko Budi Setiawan memaparkan sejumlah capaian strategis Bea Cukai Tembilahan hingga Triwulan III Tahun 2026. Dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan merealisasikan Rp32,29 miliar atau mencapai 113,78 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,38 miliar.
Di bidang pengawasan dan penindakan, petugas mengamankan 3,59 juta batang rokok ilegal, 3,17 kilogram sabu, serta 1.118 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Estimasi nilai barang yang diamankan mencapai Rp10,84 miliar dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp4,53 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Tembilahan memfasilitasi lalu lintas devisa perdagangan senilai Rp1,42 triliun guna mendukung kelancaran arus barang dan daya saing industri daerah.
Penghargaan diserahkan kepada instansi penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga vertikal atas dukungan operasional, pengawasan barang kena cukai, penindakan narkotika, hingga pengelolaan aset dan edukasi perpajakan. Penerima penghargaan di antaranya Pemkab dan DPRD Inhil, Polres Inhil dan Inhu, Kodim 0314/Inhil, Kejari Inhil, BPOM, Karantina, Pelindo, serta KSOP Tembilahan.
Untuk kategori pelaku usaha dan pengguna jasa kepabeanan, penghargaan diberikan atas tingkat kepatuhan, kontribusi bea masuk dan keluar, devisa ekspor, hingga pemberdayaan UMKM.
Beberapa perusahaan dan perorangan yang menerima penghargaan antara lain PT Pulau Sambu (Guntung dan Kuala Enok), PT Riau Sakti United Plantations, PT Sumatera Timurindonesia, PT Lompo Battang Group, PT Indoma Lestari Mandiri, PT Bekawan Agro Mandiri, CV Andi Jaya Mandiri, CV Lompo Harapan, CV Solop Lestari, CV Harapan Prima Lestari, serta Samsuri Hadinata sebagai Liaison Officer Terbaik dari PT Pulau Sambu Guntung.
Malam Anugerah Sri Gemilang Customs Award 2026 juga dimeriahkan dengan pertunjukan musik gambus dan penampilan musisi lokal Indragiri Hilir. Kehadiran seni daerah ini menjadi wujud dukungan Bea Cukai Tembilahan dalam melestarikan budaya serta menyediakan ruang kreativitas bagi komunitas seni lokal.
Melalui agenda ini, Bea Cukai Tembilahan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.










