TVRINews, Pekanbaru
Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani 11 perjanjian kerja sama strategis dalam rangkaian agenda Misi Dagang dan Investasi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Pekanbaru. Kesepakatan lintas provinsi ini menjadi langkah taktis untuk memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, arus perdagangan, investasi, serta pembangunan wilayah yang saling menguntungkan.
Sebelas perjanjian kerja sama yang disepakati tersebut mencakup berbagai sektor krusial, meliputi bidang perindustrian dan perdagangan, peternakan, koperasi dan UMKM, kelautan dan perikanan, kehutanan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, sinergi juga diperluas ke sektor pertanian dan ketahanan pangan, perkebunan, penanaman modal, hingga kemitraan strategis antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dengan Kadin Riau, serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Timur dengan IWAPI Riau.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua pemerintah daerah dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
"Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekonomi daerah melalui kolaborasi yang saling menguntungkan. Kami berharap sinergi ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua provinsi," ujar Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 8 Juli 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik pelaksanaan misi dagang tersebut karena menjadi peluang untuk memperluas jaringan perdagangan dan investasi antardaerah.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Riau dan Jawa Timur. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah, kami optimistis kolaborasi ini akan membuka peluang investasi, memperluas pasar produk unggulan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syahrial Abdi.
Berdasarkan data makroekonomi pada triwulan I Tahun 2026, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur tercatat mencapai sekitar Rp888,44 triliun dengan pertumbuhan ekonomi yang solid sebesar 5,96 persen. Di sisi lain, PDRB Provinsi Riau berada di angka sekitar Rp317,14 triliun, sekaligus menempatkan Riau sebagai provinsi dengan kekuatan PDRB terbesar kedua di luar Pulau Jawa.
Besarnya potensi ekonomi dari kedua wilayah ini diharapkan menjadi modalitas utama untuk memperkuat konektivitas perdagangan, mendongkrak realisasi investasi, memperluas lapangan usaha baru, serta memperkokoh rantai pasok komoditas nasional. Langkah nyata ini diyakini mampu memberikan stimulus positif terhadap tren pertumbuhan ekonomi yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau maupun Jawa Timur.










