TVRINews, Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pria berinisial IW yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut, polisi menyita dua kilogram sabu dan 284 cartridge yang mengandung etomidate.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan IW beserta barang bukti sabu dan ratusan cartridge yang mengandung etomidate. Barang terlarang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IW mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar selama sekitar dua tahun di wilayah Pekanbaru. Ia juga diduga berperan sebagai penyimpan barang atau gudang dalam jaringan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama kurang lebih dua tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga diduga berperan sebagai tempat penyimpanan barang sebelum diedarkan,” ujar Herman dikutip Jumat, 23 Oktober 2026.
Herman menambahkan, IW mengaku menerima barang terlarang tersebut dari dua orang berinisial D dan A. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui jalur perairan Bengkalis, kemudian direncanakan untuk diedarkan ke Kota Pekanbaru.
Polisi juga mendalami keterangan mengenai upah yang diterima IW, yang disebut berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta setiap kali menjalankan aksinya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebutkan oleh tersangka, jalur distribusi barang terlarang, serta kemungkinan adanya pemasok lain. Kami berupaya mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” ujar Putu.
Pengungkapan melalui Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.










