TVRINews, Bengkalis
Kabupaten Bengkalis memperoleh alokasi 217 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring peluang penambahan kuota dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Program BSPS tersebut merupakan kerja sama Kementerian PKP dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksanaan bantuan dilakukan secara bertahap hingga 10 tahap. Tahap pertama dimulai pada Februari 2026 dengan pekerjaan fisik terhadap 35 unit rumah yang merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Tahap kedua pada April 2026 mencakup tujuh unit rumah dari usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI daerah pemilihan Riau. Selanjutnya, tahap ketiga sebanyak 43 unit berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kementerian PKP dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada September 2026.
Pada tahap kedelapan, pemerintah mengalokasikan 69 unit rumah dari usulan BNPP. Sementara pelaksanaan tahap kesembilan dan kesepuluh akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Adi Pranoto melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mohd. Elkhusairi mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bengkalis mendapat alokasi 217 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Program BSPS. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata Elkhusairi.
Ia menjelaskan, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh tenaga fasilitator yang ditunjuk Kementerian PKP. Saat ini, sebagian besar proses verifikasi telah selesai dan pekerjaan fisik tahap pertama sudah berlangsung.
"Program ini memang tidak dilaksanakan sekaligus, tetapi bertahap sesuai mekanisme. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat penerima," ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Sebanyak 217 unit RTLH tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Menurut Elkhusairi, bantuan itu membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Ia menyebut, alokasi 217 unit tersebut masih memiliki peluang untuk bertambah dari Kementerian PKP.
"Jumlah 217 unit ini kemungkinan besar masih akan bertambah dari Kementerian PKP. Karena itu, dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat kami harapkan agar seluruh tahapan program dapat berjalan dengan baik, mulai dari proses administrasi, pendampingan, hingga pelaksanaan di lapangan," ujar Elkhusairi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tenaga fasilitator, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program BSPS agar berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
"Dengan rumah yang layak huni, masyarakat akan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Program ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis," katanya.









