TVRINews, Pekanbaru
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan 11.422 gram (11,4 kilogram) sabu dan 566 cartridge vape yang mengandung etomidate. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara narkotika di Provinsi Riau.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor BNNP Riau itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga perkara berbeda, yakni jaringan internasional Malaysia–Indonesia, jaringan peredaran antardaerah melalui jasa pengiriman, serta jaringan peredaran narkotika di Kota Dumai.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen BNNP Riau dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11.422 gram sabu dan 566 cartridge vape yang mengandung etomidate hasil pengungkapan tiga kasus berbeda," ujar Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, Kepala BNNP Riau pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam kasus tersebut, petugas menyita lebih dari 10,9 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape mengandung etomidate. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Sungai Lilin, Jambi, dan dikendalikan oleh dua orang buronan yang berada di Malaysia.
Seluruh tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, BNNP Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate. BNNP juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba.









