TVRINews, Pekanbaru
Tim gabungan mengamankan sekitar 46 orang dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba selama empat minggu di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru. Dari operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis narkotika, senjata tajam, hingga puluhan pot bibit tanaman ganja.
Operasi yang melibatkan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan itu menyasar kawasan Kampung Dalam, Jalan Pangeran Hidayat, serta sejumlah tempat hiburan malam.
Dari 46 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang diduga sebagai pengguna narkoba, sementara 18 orang lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik sebagai kurir maupun bandar.
Terhadap 28 orang yang diduga sebagai pengguna, petugas menyerahkannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Sementara itu, 18 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 90,32 gram, delapan butir pil ekstasi, 95 butir pil Happy Five, 34 cartridge yang mengandung etomidate, serta 37,28 gram ganja kering.
Selain itu, petugas juga menemukan 53 pot bibit tanaman ganja dan sejumlah senjata tajam, di antaranya parang dan pisau.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Wawan, menyampaikan bahwa 28 orang yang diduga sebagai pengguna saat ini menjalani proses rehabilitasi. Penanganan dilakukan melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap di sejumlah daerah.
“Terhadap 28 orang yang diduga sebagai pengguna, saat ini sedang dilakukan proses rehabilitasi. Pelaksanaannya disesuaikan dengan hasil asesmen, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap di sejumlah daerah,” ujar Wawan, Jumat, 6 November 2026.
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, nilai keseluruhan barang bukti narkotika yang disita diperkirakan mencapai Rp186 juta. Petugas juga memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 1.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kota Pekanbaru.










