TVRINews, Kuantan Singingi
Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah aparat gabungan dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menilai sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah penting untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan, khususnya Sungai Kuantan.
Apresiasi tersebut disampaikan karena Sungai Kuantan menjadi salah satu lokasi utama pelaksanaan Festival Pacu Jalur, yang merupakan agenda budaya dan pariwisata unggulan Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami mengapresiasi kerja sama TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menertibkan PETI. Upaya ini penting untuk menjaga Sungai Kuantan tetap aman dan bersih, terlebih sungai tersebut menjadi lintasan utama Pacu Jalur,” ujar SF Hariyanto.
Penertiban dilakukan Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi melalui Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2026, menyasar puluhan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.
Dari operasi tersebut, petugas menindak 55 lokasi PETI dan memusnahkan 525 rakit atau dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Selain itu, polisi mengamankan 17 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diproses melalui delapan laporan polisi.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Tepian Narosa, kawasan Astaka Teluk Kuantan, Selasa 18 Agustus 2026.
SF Hariyanto menegaskan, penertiban PETI bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat di sekitar Sungai Kuantan.
“Penanganan PETI harus dilakukan secara konsisten. Kita ingin sungai tetap terjaga, masyarakat merasa aman, dan kegiatan ekonomi serta pariwisata di Kuantan Singingi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus diperkuat. Penindakan akan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin dan berpotensi merusak lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga kualitas Sungai Kuantan serta mendukung kelancaran Festival Pacu Jalur yang menjadi daya tarik wisata utama di Kabupaten Kuantan Singingi.










