TVRINews, Pekanbaru
Penyebaran paham Composite Violent Extremism (CoVE) atau pola radikalisasi modern di mana pelaku menggabungkan berbagai ideologi, dendam pribadi, dan subkultur internet yang berbeda atau bahkan saling bertentangan menjadi satu keyakinan ekstrem, masih menjadi perhatian Satgas Wilayah Riau Densus 88 Antiteror Polri, khususnya melalui media digital. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui edukasi, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Sunadi mengungkapkan sebanyak 32 anak muda teridentifikasi terpapar paham CoVE. Dari jumlah tersebut, 29 orang telah diintervensi, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Densus 88 AT memiliki sembilan prinsip kerja yang disingkat PROACTIVE, salah satunya adalah bekerja dengan kolaborasi,” ujar Sunadi dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, kolaborasi menjadi salah satu prinsip penting dalam upaya pencegahan ekstremisme.
“Densus 88 juga menjalankan program RATAKAN atau Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan melalui edukasi kepada pelajar dan guru. Program ini telah menjangkau 151 sekolah, 34.392 siswa, dan 3.386 guru," tambahnya.
Selain edukasi, pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui Kelompok Kesadaran dan Kewaspadaan (Kopdarwas) dini terhadap paham CoVE serta pembentukan Pos Lingkungan Deradikalisasi sebagai wadah reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Boby Rachmat mengatakan, penyusunan RAD PE 2026–2029 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari belum ditetapkannya regulasi daerah hingga belum optimalnya integrasi data dan koordinasi antarinstansi.
“Diperlukan penguatan regulasi, sinergi lintas instansi, pemberdayaan masyarakat, serta pendampingan berkelanjutan guna mewujudkan pencegahan ekstremisme yang efektif dan terintegrasi,” kata Boby.
Boby menambahkan, upaya pencegahan akan diperkuat melalui pemetaan potensi ancaman di 12 kabupaten dan kota di Riau, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan literasi digital di lingkungan pendidikan.
Melalui penyusunan RAD PE 2026–2029, Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.










